Wednesday, February 12, 2014

Sun Motor Grup Bangun Kondotel di Yogyakarta







Ground Breaking Sun Premira Condotel & Residence Yogyakarta

Bunyi sirine menandakan pembangunann 'Sun Premira Condotel and Residence' dimulai. (Foto: Atiek WH)
SLEMAN (KRjogja.com) - Sun Motor Grup melalui anak perusahaannya PT Sunindo Primaland kembali menghadirkan properti terbarunya di Yogyakarta bernama 'Sun Premira Condotel and Residence', sebuah kawasan yang terdiri dari shopping arcades, kondotel dan apartemen dengan konsep hunian eksklusif di jantung kota. Terletak di Jalan Adi Sutjiopto Yogyakarta, 'Sun Premira Condotel and Residence' dibangun di atas tanah seluas 7.395 meter2.

Dalam jumpa pers di 'The Phoenix Hotel', Kamis (24/10/2013), Arifudin Marangga selaku 'Property Manager' PT Sunindo Primaland mengatakan, 'Sun Premira Condotel and Residence' terdiri dari dua tower dengan jumlah masing-masing tower ada 9 lantai. Tower 1 untuk 'Mercure Condotel' dengan 240 unit dan Apartemen dengan 134 unit. Sedangkan tower 2 untuk Ibis Hotel dengan 144 unit.

"Di 'Sun Premira Condotel and Residence' disediakan fasilitas seperti pertokoan, spa dan kolam renang, ruang serbaguna, ruang pertemuan dan 'business centre'. Kesemua fasilitas tersebut dapat dinikmati bagi pemilik condotel, apartemen maupun pengunjung hotel," ujarnya.

Untuk condotel, semua unit sudah habis terjual. Padahal saat ini bangunannya baru dimulai sekitar dua pekan dan ditargetkan dalam 18 bulan pengerjaan sudah selesai. Meski bangunannya belum ada, ternyata minat masyarakat untuk mencari tempat tinggal sangat tinggi. Terbukti, pembeli sudah mulai datang sejak Februari 2012 lalu.

Sehingga sekarang 'Sun Premira Condotel and Residence' lebih konsentrasi terhadap penjualan apartemen yang masih menyisakan 90 unit. Ada tiga tipe yang ditawarkan, yakni ukuran 30 meter2, 60 meter2 dan 90 meter2 dengan harga mulai Rp 850 juta.

"Kami optimis semua unit bisa terjual dalam waktu dekat. Apalagi kami menawarkan 'return' 8 persen pertahun yang sudah pasti sangat menarik karena rata-rata suku bunga di bank hanya 6 persen pertahunnya," jelas Hartono Sundoro Hosea selaku direktur utama PT Sunindo Primaland. (Awh)

Courtesy of Kedaulatan Rakyat:
http://krjogja.com/read/191407/sun-motor-grup-bangun-kondotel-di-yogyakarta.kr



More info on Sun Premira:
Lisa

021 7070 9271
0819 6013010
sunpremira@yahoo.com
https://sunpremira.blogspot.com 

Sun Premira Condotel Segera Hadir Di Yogyakarta

Sun Premira
Ground Breaking Sun Premira Condotel & Residence Yogyakarta

 

Ground Breaking Sun Premira Condotel & Residence, Kamis (24/10/2013). (Photo: Eka Wahyu)

Satu lagi hotel akan meramaikan bisnis perhotelan dan akomodasi di Yogyakarta. PT Sunindo Primaland, salah satu anak perusahaan Sun Motor Group, segera membangun Sun Premira Condotel & Residence Yogyakarta di Jalan Adisucipto No. 80, Yogyakarta.

Sun Premira ini berkonsep kondotel yang terpadu dengan kawasan shopping arcades, hotel, dan apartemen eksklusif seluas 7.395 meter persegi serta dua tower yang masing-masing memiliki 9 lantai dengan total kamar sebanyak 518 unit. Tower 1 nantinya akan digunakan untuk Mercure Condotel dengan kamar sebanyak 240 unit dan residence serta apartemen dengan kamar 134 unit.
Sedangkan tower 2 akan digunakan untuk Ibis Hotel dengan kamar sebanyak 144 unit. Kawasan hunian ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pertokoan, spa, kolam renang, ruang serbaguna, ruang meeting, dan business centre.

Presiden Komisaris sekaligus owner PT Sunindo Primaland, Imelda Sundoro mengatakan, potensi Yogyakarta dibidang bisnis perhotelan masih sangat menjanjikan mengingat Kota Gudeg ini merupakan kota wisata terbesar kedua di Indonesia setelah Bali.

“Selain itu kami memiliki sejarah sendiri di kota ini dimana sangat cocok untuk bisnis properti. Untuk itu kami hadir lagi dengan properti yang lebih besar baik secara kuantitas dan kualitas,” terang Imelda saat acara Ground Breaking Sun Premira Condotel & Residence, Kamis (24/10/2013).

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Sunindo Primaland Hartono Hosea menerangkan, untuk pengerjaan kawasan hunian ini memakan waktu sekitar 18 bulan. Nantinya Sun Premira Condotel & Resisdence ini akan dijalankan oleh operator hotel internasional yakni Accor Group.
“Dengan kredibilitas dan pengalaman Accor Group yang telah memiliki jaringan 3.500 hotel di berbagai negara dan 70 hotel di Indonesia maka kami yakin investasi yang ditanamkan akan berjalan baik dan cepat balik modal,” ujarnya.

Sementara itu Regional Director of Sales Marketing and Distribution Accor Malaysia, Indonesia & Singapura Adi Satria mengatakan, selama ini Accor Group sangat selektif dalam memilih lokasi dan partner bisnisnya, Sun Premira ini akan menjadi salah satu kondotel Accor Group yang dipasarkan di daerah Jawa.

“”Kami sudah bekerjasama dengan Sun Motor Grup selama kurang lebih 16 tahun di bidang properti. Dengan Sun Premira ini kami optimis semua unit akan terjual habis karena kami memberikan return menarik yakni 8% per tahun, lebih tinggi dibanding rata-rata suku bunga di bank yang hanya 6% per tahun,” ujarnya.

Property Manager Sun Premira Condotel & Residence Arief Marangga menambahkan, sejak diperkenalkan pada Februari 2012 lalu, hingga saat ini kondotel sudah 100 persen terjual sedangkan untuk residence tersisa hanya 90 unit saja. Investor berasal dari Jakarta, Semarang, Solo dan beberapa investor dari luar Jawa.

“Ini cukup menggembirakan sekaligus membuktikan bahwa Yogyakarta memang banyak dilirik investor properti,” tutur Arief Marangga.***(eka)



Artikel ini diambil dari:
http://www.jogjapages.com/sun-premira-condotel-segera-hadir-di-yogyakarta/

More info on Sun Premira Condotel & Residence Yogyakarta:

Lisa
021 7070 9271
08196013010
sunpremira@yahoo.com
https://sunpremira.blogspot.com

KESEMPATAN TERAKHIR - SEGERA MILIKI SUN PREMIRA CONDOTEL YOGYAKARTA

HANYA TINGGAL 2 UNIT SAJA !!!

Bagi Anda para investor  yang masih belum memiliki unit condotel di Sun Premira Condotel & Residence Yogyakarta, sekarang saatnya yang paling tepat.

Saat ini unit condotel yang tersedia hanya tinggal 2 unit saja.







1. Lokasi premium di Yogyakarta, tepatnya di jalan Laksda Adi Sucipto NO. 80, Yogyakarta (samping hotel Saphir, dekat Ambarukmo Plaza).

2. Jaminan sewa 2 tahun 16% dibayar di muka, tahun ke 3 dst  operasional hotel profit sharing 80% untuk pemilik unit, 20% untuk manajemen. 

 

3. Fully furnished standar hotel bintang 4 ****.


4. Bebas biaya servis charge.

 

5. Free 30 poin menginap gratis setiap tahun.


6. Dikelola oleh operator internasional hotel TERBESAR di dunia, Accor Group, dengan brand Mercure Hotel.


7. Hak milik Strata Title

Ground Breaking : 24 Oktober 2013

Developer : Sun Motor Group

Serah terima : Desember 2015

Harga mulai dari IDR. 1.060.290.000,- (nett) untuk view kota.

Termin pembayaran : Tunai Keras, Tunai Bertahap 12x, 24x, 36x.

Maket dan show unit juga tersedia di kantor kami.


 
Show Unit Sun Premira Condotel Yogyakarta

 
Show unit Sun Premira Condotel Yogyakarta
 
Peta lokasi
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi:

Lisa Kho
Marketing Manager
Jl. Matraman Raya No. 140, Jakarta Timur 13150

Ph. 021 7070 9271
Whatsapp / Hp. 0819 6013010
Email. sunpremira@yahoo.com
BB Pin. Upon request

Friday, November 29, 2013

NEW LAUNCHING - APARTEMEN SUN PREMIRA YOGYAKARTA



SUN PREMIRA RESIDENCE YOGYAKARTA

SATU SATUNYA APARTEMEN DI PUSAT KOTA DENGAN KONSEP HUNIAN YANG EKSKLUSIF

UNIT SANGAT TERBATAS !!! HANYA 114 unit saja.


Sun Premira Apartemen Yogyakarta
 
1. Berlokasi di jalan protokol Yogyakarta, tepatnya di jalan Laksda Adi Sucipto No. 80, Catur Tunggal, Sleman, Yogyakarta (sebelah Hotel Saphir dan Gedung Darma Wanita, UIN).

2. Dekat dengan sejumlah universitas ternama : UIN, UGM, Univ Atmajaya, YKPN, UPN, FE UII, STIE, STTNAS, Univ Negri Yogyakarta, Univ Sahid, dll

3. Tersedia Halte trans Yogyakarta di depan Apartemen.

4. Hanya 5 menit dari Bandara Adi Sucipto, dan 10 menit ke daerah Malioboro, dekat dengan pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza

5. Status Kepemilikan : Strata Title

6. Lantai yang dipasarkan : lantai 8, city view dan pool view

7. Luas unit : 30 m2, 60 m2, 90 m2.

8. Dilengkapi dengan fasilitas bintang 4 **** :
  • fitness & health center,
  • swimming pool,
  • spa treatment,
  • business centre,
  • children playzone,
  • access card system & CCTV,
  • basement parking & visitor parking,
  • 24 hour security system,
  • ATM & mini market,
  • Restaurant & Café
  • Receptionist Desk.
  • Shopping arcades. 
9. Developer : Sun Motor Group.

IZIN : IMB 

Ground Breaking : tanggal 24 Oktober 2013. 

Target Serah terima: Desember 2013.
 
Segera miliki Sun Premira Apartemen Yogyayakarta hanya dengan Booking Fee IDR.15.000.000,-



Harga mulai dari IDR. 1.122.000.000,- (nett include PPN). 

Type pembayaran : cash keras, cicilan 12x, 24x, 36x


 Kunjungi show unit kami di Sun Motor, Jalan Matraman Raya No. 140, Jakarta Timur 13150, lantai 2 dari Senin - Jumat pukul 08.30 - 17.30 WIB, Weekend based on appointment.


 Peta Lokasi:




Untuk info lebih lanjut :

Lisa Kho
0819 6013010
021 7070 9271
sunpremira@yahoo.com
BB Pin upon request









Monday, June 3, 2013

Foreign Property Investment in Indonesia

With the emergence of foreign investment and business in Indonesia, many foreign investors need land for buildings for their company. However Indonesian Land Law is quite different to the laws that apply in most other countries. The Act No. 5 of 1960 is the basic law applicable in Indonesia regarding rights over land ownership. With this law, only Indonesian citizens are allowed to own land in Indonesia with freehold title. Foreigners who wish to use or purchase land for whatever purpose need to be aware of these facts and not assume that the legal conventions that apply in their home countries would necessarily apply in Indonesia.

According to the current legislation, foreign investors who want to establish their business in Indonesia can obtain building or land by forming a PMA (Foreign Investment Company) and then obtaining one of the following land rights:

1.  Building Right on Land ( Hak Guna Bangunan – HGB)
The right to build and possess a structure on land owned by others: the duration of right for building is a maximum 30 years, extendible for 20 years (article 30 Act No. by 5/1960). Those who may obtain the right to build deeds are Indonesian citizens and legal entities (such as a PT (limited liability company) established under Indonesian Law and domiciled in Indonesia, either for 100 percent foreign-owned, joint venture or 100 percent Indonesian-owned companies.

2. Right of Use ( Hak Pakai) 
This is the right to use and/or harvest from land directly owned by the estate (rendered by authorized official government deed), or private land (by agreement with the owner of the land). This may be applied to land for use as a building site or for agricultural purposes. The transfer of this right must have local government authorization.

3. Right of Lease of Building ( Hak Sewa) 
A person or Indonesian legal entity has rights to lease another’s land. This right belongs to Indonesian citizens, foreigners, and legal entities (such as PT/limited liability companies) established under Indonesian Law and domiciled in Indonesia or the representative office from a foreign legal entity. The leasee and the lessor can make an agreement regarding these rights.

Purchasing properties (Strata title, Convertible Lease Agreement or indirect purchase)
By the Indonesian Law, a foreigner cannot own land in Indonesia but purchasing an apartment or office space is possible through a strata title deed. The 1996 regulation (No. 41/1996) states that an expatriate who resides in Indonesia or visits the country regularly for business purposes can purchase a house, apartment or condominium, as long as it is not a government subsidized development. The title is only for right of use.
Regulation No. 41/1996 and its implementation as Hak Pakai title is still somewhat unclear in Bali and is not recommended by most lawyers and Notaries in Bali.

Hak Guna Bangunan vs Hak Milik (Freehold title)
Hak Guna Bangunan is only the right to use a building for a fixed period of time, which then has to be extended. The owner of Hak Guna Bangunan land is the Indonesian government. Meanwhile, with Hak Milik title you do actually own the land or the building. Hak Milik does not need to be extended.

Indirect ownership
This system involves an Indonesian citizen acting as the official owner of the property. Foreigner’s interests are protected in a number of ways by agreements made with the Indonesian. The combined effect of the various agreements with the Indonesian will clearly show that the Indonesian has no financial or possessory interest in the property and that the foreigner is the beneficial owner. This arrangement is strictly based on a loan arrangement with the Indonesian.

Recommendation
It is recommended that before making any property purchase or signing any property agreements, foreigners should consult bona fide lawyers who are experts in Indonesian property ownership to understand the legal status of the ownership and prevent and future regrets. It is also important that when you purchase a property, you address tax issues such as payment of PPN or Construction Tax as to who is responsible to pay and the provision of proof of payments.


Source: propertygallerybali.com
image: propertyinvestmentinstitute.com.au